{"id":11807,"date":"2023-05-15T09:32:53","date_gmt":"2023-05-15T02:32:53","guid":{"rendered":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/?p=11807"},"modified":"2023-05-15T09:32:53","modified_gmt":"2023-05-15T02:32:53","slug":"h-6-upload-dokumen-tim-akreditasi-sma-multazam-ibs-semarang-bersemangat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/h-6-upload-dokumen-tim-akreditasi-sma-multazam-ibs-semarang-bersemangat\/","title":{"rendered":"H-6 Upload Dokumen, Tim Akreditasi SMA Multazam IBS Semarang Bersemangat"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Pendidikan adalah sarana manusia untuk memperoleh kecerdasan, budi pekerti, kepribadian pengetahuan, keterampilan, yang akan berguna baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga, pendidikan adalah hal yang sangat penting dan harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperoleh pendidikan adalah melalui sekolah. Dengan bersekolah, maka orang akan menerima proses pembelajaran agar bisa mendapatkan pengetahuan atau pemahaman terhadap berbagai hal dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dan kreatif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tujuan pendidikan adalah untuk \u201cMengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.\u201d Demi mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka sekolah atau lembaga pendidikan harus terjamin mutu dan kualitasnya agar dapat mencetak generasi penerus juga yang bermutu dan berkualitas. Indonesia sendiri memiliki badan khusus yang berwenang untuk menilai mutu dan kualitas sebuah lembaga pendidikan. Badan tersebut adalah Badan Akreditasi Nasional, atau yang biasa disingkat BAN. Setidaknya ada empat standar akreditasi yang wajib dimiliki oleh sebuah sekolah yaitu Standar Mutu Lulusan, Standar Proses Pembelajaran, Standar Mutu Guru, dan Standar Manajemen Sekolah. Sedangkan untuk klasifikasi akreditasi ada tiga, yaitu 1) Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86-100, 2) Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71-85, 3) Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56-70. Apabila sebuah sekolah atau lembaga pendidikan memiliki rentang nilai kurang dari 56, maka tidak akan mendapat predikat. Artinya sekolah tersebut tidak terakreditasi atau tidak layak mendapat predikat Terakreditasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menyambut akreditasi yang akan datang di bulan Desember 2023, maka segala persiapan dilakukan oleh SMA Multazam IBS Semarang, mulai dari dokumen hingga sarana dan prasarana penunjang akreditasi. \u201cKami telah mempersiapkan dokumen-dokumen dari tiga tahun yang lalu baik berupa <em>soft<\/em> <em>file <\/em>maupun <em>hard<\/em> <em>file<\/em>. Target penyelesaian kami sekarang adalah pengisian konten pada website sekolah dan cabang dinas pendidikan wilayah I, penyelesaian Platform Merdeka Mengajar oleh semua guru, perbaikan data dapodik, dan pengisian konten di semua sosial media SMA Multazam IBS. Saat ini kita sudah H-6 batas akhir upload dokumen ke SISPENA dan bersamaan dengan beberapa kegiatan sekolah seperti ujian sekolah, PAT dan akhirusanah. Maka tim diharapkan dapat mengatur strategi untuk membagi waktu agar seluruh tanggung jawab terselesaikan dengan baik,\u201d kata Intan Yani Pratiwi, S.Pd., Gr., selaku waka kurikulum sekaligus koordinator tim akreditasi. Memang tidak mudah untuk menjalankan beberapa hal sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Namun, dengan semangat yang dimiliki dan tim yang solid maka hal itu pasti dapat dilakukan. \u201cKepada seluruh tim akreditasi, harus tetap semangat dan jangan lupa jaga kesehatan,\u201d imbuhnya. Maryani, S.Pd., Kepala SMA Multazam IBS Semarang berharap bahwa pada akreditasi kali ini SMA Multazam IBS Semarang minimal dapat meraih skor yang sama atau lebih baik dari akreditasi sebelumnya. Artinya, sekolah tetap dapat mempertahankan mutu dan kualitas pendidikan yang sebelumnya pernah diraih dengan predikat Terakreditasi A. \u201cSemoga akreditasi kali ini, SMA Multazam IBS Semarang juga meraih predikat Terakreditasi A. Ayo kawan-kawan tim akreditasi, kita harus <em>genjot<\/em> semangat lebih kuat lagi. Sukses untuk kita semua, sukses untuk Multazam. <em>Ganbate<\/em>,\u201d tutur Maryani, S.Pd.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Noviana Fimbry Pusparini, M.Pd., Guru SMA Multazam IBS<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Editor\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang<\/p>\n    <!-- sktbuilder starter --><script type=\"text\/javascript\" src=\"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-content\/plugins\/skt-builder\/sktbuilder\/sktbuilder-frontend-starter.js\"><\/script><script type=\"text\/javascript\" src=\"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-content\/plugins\/skt-builder\/sktbuilder-wordpress-driver.js\"><\/script><script type=\"text\/javascript\"> var starter = new SktbuilderStarter({\"mode\": \"prod\", \"skip\":[\"jquery\",\"underscore\",\"backbone\"],\"sktbuilderUrl\": \"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-content\/plugins\/skt-builder\/sktbuilder\/\", \"driver\": new SktbuilderWordpressDriver({\"ajaxUrl\": \"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-admin\/admin-ajax.php\", \"iframeUrl\": \"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/h-6-upload-dokumen-tim-akreditasi-sma-multazam-ibs-semarang-bersemangat\/?sktbuilder=true\", \"pageId\": 11807, \"pages\": [], \"page\": \"H-6 Upload Dokumen, Tim Akreditasi SMA Multazam IBS Semarang Bersemangat\" }) });<\/script><!-- end sktbuilder starter -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pendidikan adalah sarana manusia untuk memperoleh kecerdasan, budi pekerti, kepribadian pengetahuan, keterampilan, yang akan berguna baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga, pendidikan adalah hal yang sangat penting dan harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperoleh pendidikan adalah melalui sekolah. Dengan bersekolah, maka orang akan menerima proses pembelajaran agar bisa mendapatkan pengetahuan atau pemahaman terhadap berbagai hal dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dan kreatif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tujuan pendidikan adalah untuk \u201cMengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.\u201d Demi mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka sekolah atau lembaga pendidikan harus terjamin mutu dan kualitasnya agar dapat mencetak generasi penerus juga yang bermutu dan berkualitas. Indonesia sendiri memiliki badan khusus yang berwenang untuk menilai mutu dan kualitas sebuah lembaga pendidikan. Badan tersebut adalah Badan Akreditasi Nasional, atau yang biasa disingkat BAN. Setidaknya ada empat standar akreditasi yang wajib dimiliki oleh sebuah sekolah yaitu Standar Mutu Lulusan, Standar Proses Pembelajaran, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11808,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[374],"class_list":["post-11807","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-sma-multazam-ibs"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11807","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11807"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11807\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11809,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11807\/revisions\/11809"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11808"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11807"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11807"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11807"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}