{"id":7238,"date":"2022-08-09T07:50:21","date_gmt":"2022-08-09T00:50:21","guid":{"rendered":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/?p=7238"},"modified":"2022-08-09T07:50:21","modified_gmt":"2022-08-09T00:50:21","slug":"polwan-ajak-siswa-sman-7-semarang-untuk-bersosial-media-dengan-aman-dan-cerdas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/polwan-ajak-siswa-sman-7-semarang-untuk-bersosial-media-dengan-aman-dan-cerdas\/","title":{"rendered":"Polwan Ajak Siswa SMAN 7 Semarang Untuk Bersosial Media dengan Aman dan Cerdas"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Polisi Wanita Republik Indonesia atau Polwan tahun 2022 Polrestabes Semarang melakukan sosialisai kepada peserta didik SMA Negeri 7 Semarang dalam bersosial media, Senin 8 Agustus 2022, di Auditorium SMAN 7 Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Polwan RI. Sosialisasi yang dilakukan bertajuk <em>Polwan Goes to School<\/em> mengusung tema Aman dan Cerdas Bermedia Sosial.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Materi ini sangat penting untuk manusia moderen, terutama para siswa sekolah yang setiap hari menggunakan sosial media. Sebenarnya siapapun dapat menjadi terget dari kejahatan siber. Kejahatan siber atau<em> cybercrime<\/em>\u00a0adalah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban. Misalnya melakukan\u00a0<em>hack<\/em>\u00a0media sosial, membobol perangkat teknologi serta data korban. Lalu kemudian menyikat habis saldo rekening ataupun kartu kredit korban. Terkait,\u00a0<em>cybercrime<\/em>\u00a0Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016. Jadi, belum ada UU\u00a0<em>cybercrime<\/em>\u00a0secara khusus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemateri pada kegiatan <em>Polwan Goes to School <\/em>di SMAN 7 Semarang adalah Kompol Sri Sofiani dari Bidang Kejahatan Siber dan tim. Dirinya menuturkan bahwa siapa saja dapat menjadi korban dari kejahatan siber. Untuk itu, para siswa diminta untuk lebih menambah keamanan lagi dan menjadi pribadi yang cerdas dalam bersosial media.<\/p>\n<p style=\"text-align: left;\">\u201cMelalui kegiatan ini saya dapat belajar tentang bagaimana bersosial media dengan aman dan cerdas. Selain itu saya menjadi tahu bahwa kita semua sebenarnya dapat menjadi sasaran kejahatan siber,\u201d kata Wini Listiani salah seorang peserta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sri Wahyuni, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas yang hadir dalam kegiatan mengucapkan terima kasih khususnya kepada Polwan RI, umumnya POLRI, yang telah memberikan kesempatan kepada peserta didik SMAN 7 Semarang belajar bersosial media dengan aman dan cerdas. Dirinya berharap kegiatan semacam ini sering dilaksanakan di sekolah agar para siswa mendapatkan banyak pengetahuan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis : Humas SMAN 7 Semarang<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Editor\u00a0 : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang<\/p>\n    <!-- sktbuilder starter --><script type=\"text\/javascript\" src=\"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-content\/plugins\/skt-builder\/sktbuilder\/sktbuilder-frontend-starter.js\"><\/script><script type=\"text\/javascript\" src=\"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-content\/plugins\/skt-builder\/sktbuilder-wordpress-driver.js\"><\/script><script type=\"text\/javascript\"> var starter = new SktbuilderStarter({\"mode\": \"prod\", \"skip\":[\"jquery\",\"underscore\",\"backbone\"],\"sktbuilderUrl\": \"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-content\/plugins\/skt-builder\/sktbuilder\/\", \"driver\": new SktbuilderWordpressDriver({\"ajaxUrl\": \"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-admin\/admin-ajax.php\", \"iframeUrl\": \"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/polwan-ajak-siswa-sman-7-semarang-untuk-bersosial-media-dengan-aman-dan-cerdas\/?sktbuilder=true\", \"pageId\": 7238, \"pages\": [], \"page\": \"Polwan Ajak Siswa SMAN 7 Semarang Untuk Bersosial Media dengan Aman dan Cerdas\" }) });<\/script><!-- end sktbuilder starter -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi Wanita Republik Indonesia atau Polwan tahun 2022 Polrestabes Semarang melakukan sosialisai kepada peserta didik SMA Negeri 7 Semarang dalam bersosial media, Senin 8 Agustus 2022, di Auditorium SMAN 7 Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Polwan RI. Sosialisasi yang dilakukan bertajuk Polwan Goes to School mengusung tema Aman dan Cerdas Bermedia Sosial. Materi ini sangat penting untuk manusia moderen, terutama para siswa sekolah yang setiap hari menggunakan sosial media. Sebenarnya siapapun dapat menjadi terget dari kejahatan siber. Kejahatan siber atau cybercrime\u00a0adalah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban. Misalnya melakukan\u00a0hack\u00a0media sosial, membobol perangkat teknologi serta data korban. Lalu kemudian menyikat habis saldo rekening ataupun kartu kredit korban. Terkait,\u00a0cybercrime\u00a0Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016. Jadi, belum ada UU\u00a0cybercrime\u00a0secara khusus. Pemateri pada kegiatan Polwan Goes to School di SMAN 7 Semarang adalah Kompol Sri Sofiani dari Bidang Kejahatan Siber dan tim. Dirinya menuturkan bahwa siapa saja dapat menjadi korban dari kejahatan siber. Untuk itu, para siswa diminta untuk lebih menambah keamanan lagi dan menjadi pribadi yang cerdas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7239,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[134],"class_list":["post-7238","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-sman-7-semarang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7238","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7238"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7238\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7240,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7238\/revisions\/7240"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7239"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7238"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7238"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cabdisdikwil1.pdk.jatengprov.go.id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7238"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}